Kinerja
Laporan Kinerja adalah dokumen yang berisi gambaran perwujudan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga. Penyusunan Laporan Kinerja dilakukan melalui proses pengukuran kinerja dan pengukuran pencapaian sasaran.
Berikut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN) Sekretariat Jenderal :
Penetapan Kinerja (PK) merupakan salah satu unsur dari perencanaan kinerja. PK merupakan tekad dan janji rencana kerja tahunan yang akan dicapai antara pimpinan instansi pemerintah/unit kerja yang menerima tugas dengan pihak yang memberi tugas. PK menggambarkan capaian kinerja yang akan diwujudkan oleh instansi pemerintah/unit kerja dalam suatu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. PK akan dipertanggungjawabkan capaian kinerjanya dalam LAKIP.
Berikut Penetapan Kinerja :
PK SEKRETARIAT JENDERAL 2015
Pemantauan dilakukan guna melihat sejauhmana tingkat capaian kinerja sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Penetapan Kinerja (PK). Pemantauan capaian kinerja ini dilakukan menyajikan data dan informasi kinerja secara periodik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Maksud penyusunan laporan tahunan ini adalah sebagai sarana informasi serta bentuk pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian RI . Tujuan yang diharapkan dari penyusunan laporan tahunan ini adalah sebagai bahan masukan untuk mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan kinerja untuk tahun pelaksanaan berikutnya
Berikut Laporan Tahunan :
Nama | |
---|---|
Sekretariat Jenderal |